Kalkulator Biaya Perantara
Tarif 2024
KRW
Panduan Tarif Biaya Perantara
Properti Residensial
Jenis Transaksi Jumlah Transaksi Tarif Maks Batas
Jual Beli Di bawah 50M 0.6% 250,000
50M - 200M 0.5% 800,000
200M - 900M 0.4% -
900M - 1,2B 0.5% -
1,2B - 1,5B 0.6% -
Di atas 1,5B 0.7% -
Jeonse Di bawah 50M 0.5% 200,000
50M - 100M 0.4% 300,000
100M - 600M 0.3% -
600M - 1,2B 0.4% -
1,2B - 1,5B 0.5% -
Di atas 1,5B 0.6% -
Officetel/Komersial/Kantor
Objek properti Jenis Transaksi Tarif Maks
Officetel hunian (85㎡ atau kurang + fasilitas hunian) Jual Beli 0.5%
Jeonse / Sewa Bulanan 0.4%
Officetel lainnya / Komersial · Kantor · Tanah Jual Beli 0.9%
Jeonse / Sewa Bulanan 0.9%
Informasi Berguna

Biaya perantara adalah pembayaran kepada agen properti berlisensi untuk memfasilitasi transaksi properti.

Dinegosiasikan dalam batas tarif maksimum hukum.

Untuk sewa bulanan, jumlah transaksi dihitung dengan menggabungkan deposit dan sewa.

Jumlah Transaksi = Deposit + (Sewa Bulanan × 100)

Namun, jika jumlah transaksi yang dihitung dengan rumus di atas kurang dari 50M, jumlah tersebut dihitung ulang sebagai deposit ditambah 70 kali sewa bulanan.

Jumlah Transaksi (jika kurang dari 50M) = Deposit + (Sewa Bulanan × 70)

PPN 10% ditambahkan ke biaya perantara. Hasil perhitungan sudah termasuk PPN.

Biaya yang ditampilkan adalah maksimum hukum. Biaya aktual dapat dinegosiasikan dalam batas ini.